Minggu, 16 November 2008

Penanganan Kasus Makelar Proyek Lamban

Penanganan kasus dugaan makelar proyek dan pencurian dokumen tender di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum Pasaman yang ditangani polisi dinilai lamban oleh LSM Patriot Bangsa, Pasaman. Kasus itu diduga melibatkan Kepala Dinas PU, Zulzaini ST, dan mantan Plt. Kabid Prasarana Jalan Dinas PU, Khairul Miswar BE., sepertinya terkatung-katung. Dalam kasus tersebut, Zulzaini dan Khairul Miswar ditengarai menerima uang ratusan juta rupiah dari sejumlah kontraktor dengan alasan untuk ‘manjuluak’ proyek pusat.

Menurut Ketua LSM Patriot Bangsa Damri Warman, kontraktor dimintai uang oleh kedua pejabat teras PU adalah Ketua BPC Gapensi Pasaman, Adika Roza sebagai koordinator sejumlah rekanan lainnya.

Dalam pengakuannya Adika Roza, sudah mengeluarkan uang sebanyak Rp638 juta yang diberikan secara bertahap, antara lain, ketika Zulzaini hendak berangkat ke Jakarta. Di Jakarta Zulzaini, dan Khairul Miswar berkomunikasi dengan Akmal Lubis yang mengaku dekat dengan oknum panitia anggaran APBN. Pertemuan mereka tejadi beberapa kali, baik di Pasaman maupun di Jakarta.

Polisi Resor Pasaman sudah menahan Akmal Lubis sejak beberapa waktu lalu. Sementara Zulzaini dan Khairul Miswar belum ditahan meski pun sudah dijadikan tersangka.

Status kedua pejabat PU ini memang sudah jadi tersangka, kita menunggu waktu untuk menahannya. Bukti dan saksi cukup kuat,” ujar Kapolres Pasaman melalui Kasat Reskrim Polres Pasaman AKP Nurdin, kepada Singgalang beberapa waktu lalu.

Kendati demikian, Nurdin membantah kalau Polres Pasaman dinilai lamban dalam menangani dua kasus tersebut. “Tidak benar penanganannya tidak serius, saksi-saksi dan bukti cukup, pada saatnya pasti akan kami tahan,” terangnya.

Zulzaini dan Khairul, ketika dihubungi Singgalang menyebutkan bahwa pihaknya sudah menjalankan segala sesuatunya sesuai peraturan. “Kalau pun hal ini diproses secara hukum, kita siap saja dan akan patuh pada hukum sebagai sebagai warga negara yang baik,” katanya.

Damri Warman juga menyorot penanganan kasus pencurian dokumen tender proyek perpipaan PDAM senilai hampir Rp1 miliar. Ketika itu, ada oknum kontraktor yang mencuri dokumen penawaran sebuah perusahaan peserta tender. Kejadian itu, berlangsung saat para pegawai di kantor pelayanan satu pintu belum masuk kantor.

Pagi itu beberapa petugas kebersihan melihat dua oknum kontraktor tersebut, yang membongkar kotak penawaran. Alasannya agar penawarannya nanti tidak begitu banyak lawan.

Kasus ini pun sampai kini pun terang Damri Warman, tidak jelas ujung pangkalnya di Polres Pasaman. “Peristiwa ini sangat memalukan, apalagi terjadi di jantung Pemerintahan Kabupaten Pasaman. Tersangkanya sudah jelas, saksi dan bukti sudah jelas, tapi kenapa sampai kini tidak tentu juntrungannya,” tukas Damri Warman yang mantan Sekretaris BPC Gapensi Pasaman itu.

Tidak ada komentar: